Bonus atau upah Gaji ke 14 atau bahasa kerennya “Bonus” merupakan uang atau gaji tambahan yang diberikan kepada pekerja selain gaji atau upah pokok yang biasa diberikan setiap bulannya. Biasanya bonus diberikan tiap tahunan maka dari itu lebih populer dengan “Bonus Tahunan”. lalu yang dimaksud dengan Bonus Tahunan? Bonus adalah sejumlah uang yang ditambahkan ke gaji karyawan selain gaji pokok, biasanya diperuntukkan bagi karyawan baik kontrak maupun tetap sebagai hadiah atau bentuk terimakasih suatu perusahaan karena karyawan telah melakukan pekerjaan dengan baik atau karyawan telah melakukan pekerjaan sesuai target yang dicanangkan oleh perusahaan.
Alamat : Perum Cijingga Permai Blok C No. 10 Cikarang Selatan. Bekasi
Email : admin@a-rega.com
Tlp : +62856 9428 1989
Untuk melihat di MAP Google Silahkan klik disini.